EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas tiga saham yakni, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) dan PT Solar First Asia Tbk. (SOFA), dan PT Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA) pada perdagangan Jumat (3/10/2025). 

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya perlindungan investor atas volatilitas harga yang terjadi.

Pada perdagangan hari ini Kamis (2/10) saham ESTA naik 38 poin atau menguat 30,1 persen ke harga Rp164 per lembar saham.

ESTA dalam sebulan terakhir terbang 160,3 persen dari harga Rp63 pada 2 September 2025. Dalam enam bulan ESTA melesat 134 persen dari harga Rp70 pada 8 April 2025.

Secara tahunan (YTD) ESTA melejit 105 persen dari Rp80 pada 2 Januari 2025.

Sementara itu, saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) grup Bakrie dan PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA) tercatat terkena suspensi kedua.

Mengacu pada ketentuan, suspensi kedua umumnya berlangsung lebih panjang, dengan indikasi dapat mencapai satu minggu perdagangan.

Dengan status tersebut, VKTR dan SOFA berpotensi masuk ke daftar perdagangan Papan Pemantauan Khusus (FCA). 

Sebelum disuspensi pada Kamis (2/10), saham SOFA terpantau naik hingga mentok ARA (Auto-Rejection Atas) sebesar 9,46% dari 14 poin di Rp162.

SOFA naik 244,68% dalam sebulan dari Rp47 ke Rp162, sementara secara tahunan melesat 752,63% dari hanya Rp19 per saham.

Sementara saham VKdarsebelum suspensi naik sebesar 12,5% setara 28 poin naik menjadi Rp252.

Saham VKTR seminggu terakhir naik 26% di Rp252 dari sebelumnya Rp190 pada (26/9) dan dalam sebulan naik 127,03% dari Rp111 pada (3/9) dan melesat 200% dalam triwulanan dari Rp83 pada (3/7).

Bursa mengimbau agar investor memperhatikan keterbukaan informasi emiten dan mencermati risiko sebelum melakukan transaksi.