EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan suspensi perdagangan atas tiga saham, yakni PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) beserta Waran Seri I (PYFA-W), PT MD Entertainment Tbk. (FILM), dan PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Senin (11/8) menjelaskan bahwa suspensi dilakukan mengikuti adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Yulianto menuturkan suspensi perdagangan berlaku mulai sesi I pada Selasa (12/8/2025) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

Khusus untuk PYFA, emiten farmasi ini sempat mendapat sanksi suspensi beberapa waktu yang lalu yakni, tertanggal (24/7/2025).

PYFA sebulan sebelumnya hingga kemarin Senin (11/8) didapati mengalami reli naik cukup tinggi yakni, 132,91% di Rp545. Ia melanjutkan kenaikan selama tahunannya (year-on-year/yoy) sebesar 439,6% dari level Rp98 menjadi Rp545.

FILM sebulan terakhir terpantau agresif dengan perolehan 83,33% kenaikan hingga Senin (11/8) di Rp3.740.

Sementara, Chemstar (CHEM) selama sebulan terakhir juga bergejolak dengan naik sebesar 84,21% di Rp105 pada Senin (11/8).