Satu Abad Panas Bumi, PGEO Optimalkan Aset Ulubelu, dan Lahendong
:
0
Salah seorang petugas tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap pembangkit PGEO. FOTO - Dok PGEO
EmitenNews.com - Menjelang satu abad perjalanan panas bumi Indonesia, Pertamina Geothermal Energy PGEO) kembali menegaskan komitmen dalam mengakselerasi transisi energi. Itu dilakukan guna memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat. Kondisi itu, diwujudkan dengan percepatan pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU), dan PLTP Lahendong BU, serta penerimaan mandat survei potensi panas bumi di Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Tindakan itu, tercapai dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, melalui penandatanganan 2 Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan Konsorsium PGE, dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu BU, dan PLTP Lahendong BU, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM mengenai penugasan PSPE Cubadak Panti kepada PGE.
Bagi PGEO, ketiga capaian tersebut menjadi tonggak baru dalam pengembangan energi panas bumi nasional, sekaligus memperkuat langkah PGEO dalam menjadi world leading geothermal producer.
Optimalkan Panas Bumi Ulubelu dan Lahendong
PGEO, PLN IP, dan PLN meneken LoI untuk pembelian listrik panas bumi dari PLTP Ulubelu BU berkapasitas 30 megawatt (MW), dan PLTP Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW yang akan dikembangkan bersama PGEO, dan PLN IP melalui joint venture. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PGE Ahmad Yani, Direktur Utama PLN IP Bernardus Sudarmanta, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo disaksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi. Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara.
”PGEO yakin tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi memberdayakan masyarakat,” jelas Ahmad Yani.
Proyek PLTP Ulubelu BU, dan PLTP Lahendong BU merupakan pengembangan pembangkit yang mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik melalui teknologi binary (bottoming cycle). Pengembangan ini sejalan dengan salah satu strategi pertumbuhan PGEO, yaitu optimalisasi aset eksisting.
Sebelumnya, konsorsium PGEO, dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker untuk PLTP Ulubelu BU pada Desember 2025, dan PLTP Lahendong BU pada April 2026. Penandatanganan LoI menjadi langkah lanjutan menuju tahap pengembangan kedua proyek. Langkah berikutnya meliputi pendirian joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Kedua pembangkit ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028. Membuka Potensi Panas Bumi Cubadak Panti Selain penandatanganan LoI, PGE pada hari yang sama juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi kepada PGE di wilayah PSPE Daerah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Related News
Emiten Hapsoro (SINI) Guyur Dana Jumbo Entitas Usaha, Intip Lengkapnya
Ekspansi Kredit, BBLD Tarik Pinjaman Rp100 Miliar
Maksimalkan Ekosistem Mobkas, ASLC Penetrasi Lelang Non-kendaraan
FTSE Sikat Saham Konglo, Emiten Grup Lippo Berakhir Tragis
Tunda Bayar, Pefindo Turunkan Peringkat Obligasi dan Sukuk WIKA
PICO Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Asal Korea, Untuk Apa?





