BEI Akui Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Fraud IPO
:
0
Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait adanya aduan dugaan fraud dalam proses Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
Terkait hal itu anggota Bareskrim Polri juga menyambangi BEI pekan lalu.
“Tahu saya, kalau detailnya tanya pak Nyoman (red- Direktur Penilaian Perusahaan) ” jawab Direktur Utama BEI, Iman Rachman usai acara Peluncuran Harga Pasar Wajar Sekuritas Bank Indonesia di gedung BEI Senin (14/10).
Sebelumnya, BEI telah dipanggil Ke Bareskrim berapa waktu lalu untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan bahwa salah satu pelaku pasar yang merasa dirugikan saham saham yang telah IPO.
“ Pemeriksaan kasus ini juga masih terkait dengan PHK 5 karyawan BEI dugaan fraud IPO, yang diduga juga berujung kerugian pada investor, ” kata sumber yang tak mau disebutkan.
Masih menurut Sumber itu, Bareskrim menyambangi Gedung BEI untuk meminta keterangan lebih lanjut pada tanggal 9 Oktober 2024.
Sebelumnya, BEI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas lima oknum karyawannya. Ini merupakan buntut pelanggaran oknum karyawan yang meminta imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten.
Adapun kelimanya merupakan karyawan pada divisi penilaian perusahaan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten. Kelima karyawan itu diduga meminta sejumlah uang imbalan kepada calon emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman menegaskan, seluruh emiten yang telah tercatat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada emiten yang harus diberi sanksi atau tindakan.
Nyoman Yetna bercerita untuk mengizinkan suatu perusahaan bisa IPO, ada beberapa lapisan proses persetujuan di BEI.
Related News
Harap-harap Cemas Jelang Review MSCI, Ini Kata Bos BEI
OJK Jatuhkan Denda Rp240,5M atas 124 Kasus Pelanggaran Pasar Modal
OJK Tangani 124 Kasus, Sebagian Besar Transaksi Efek dan Emiten
Demutualisasi, BEI Berpeluang Bagikan Dividen
Wakaf Istiqlal Masuk Bursa via Manajer Investasi, OJK-BEI Angkat Suara
OJK Perketat Klaim, Margin Saham Asuransi Bisa Terangkat





