BEI Beri Notofikasi UMA, Saham Gaya Abadi Sempurna (SLIS) Berkubang di Zona Merah
EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan atas perdagangan saham PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) dengan notifikasi Unusual market activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SLIS tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
Selain itu, investor juga harus mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Dalam 5 hari terakhir saham SLIS sudah terkoreksi 23,39 persen atau 51 poin ke level Rp167 per saham dari Rp218 per saham pada Jumat 1 Juli 2022.
Pada perdagangan pagi ini SLIS sudah mengalami koreksi sangat dalam hingga menyentuh ARB dengan koreksi 6 persen ke level terendah di 167. Namun, perlahan SLIS mulai naik ke level 175 per saham atau hanya terkoreksi 4 pion setara 2,79 persen dari harga pembukaan 179 per saham hingga pukul 09:45.
"Kemudian para investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham SLIS di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 28 September 2021 dalam rangka Cooling Down. Kemudian, UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 12 Agustus 2021 atas perdagangan saham SLIS.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya