BEI Cabut SPAB Citigroup Sekuritas Indonesia, Ini Pemicunya
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI). Pencabutan keanggotaan bursa didasari permintaan PT Citigroup Sekuritas Indonesia. Itu berlandas pada ketentuan III.1.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
”Pencabutan SPBA CSI berlaku mulai Rabu, 10 November 2021,” tutur Kristian Sihar Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, seperti dilansir BEI, Rabu (10/11).
Sebelumnya, BEI menghentikan aktivitas perdagangan efek Citigroup Sekuritas mulai sesi I perdagangan, Selasa, 9 November 2021. Itu seiring permintaaan Citigroup Sekuritas (voluntary suspension). Penghentian itu, seperti diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Citigroup Sekuritas menjadi anggota bursa efek Indonesia pada 7 Juli 2010. Itu berdasar surat persetujuan anggota bursa dengan nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010. Citigroup Sekuritas berdiri pada 3 Juli 1989 berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi, S.H., No. 15.
Perseroan merupakan perusahaan efek melakukan kegiatan usaha. Antara lain, sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek. Perseroan memiliki izin usaha penjamin emisi efek. Pemegang saham Citigroup Sekuritas yaitu Citibank Overseas Investment Corp USA 85 persen, dan Gunawan Geniusahardja 15 persen. (*)
Related News
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!





