BEI Cecar Emiten Prajogo (PTRO) Terkait Lonjakan Harga Saham
Gambar emiten PTRO
EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) menegaskan komitmennya untuk terus mengerjakan seluruh proyek yang dimiliki dengan optimal, baik untuk klien strategis jangka panjang maupun klien baru yang diperoleh baru-baru ini.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pengumuman dari Otoritas Bursa terkait Unusual Market Activity (UMA) dengan nomor Peng-UMA-00171/BEI.WAS/09-2024 yang dirilis pada 4 September 2024.
Dalam keterangan yang diberikan Jumat (6/9), Direktur PTRO, Meinar Kusumastuti, menyatakan bahwa kenaikan harga saham perseroan belakangan ini mungkin dipengaruhi oleh beberapa informasi material yang telah disampaikan kepada publik, termasuk penyampaian laporan keuangan interim auditan per 30 Juni 2024.
Selain itu, PTRO juga telah menandatangani perjanjian jasa penambangan dengan PT Pasir Bara Prima, yang menjadi bagian dari ekspansi bisnis di sektor tambang.
Lebih lanjut, Meinar juga mengungkapkan bahwa PTRO baru-baru ini memperoleh dua fasilitas kredit dari perbankan nasional. Pertama, fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang digunakan untuk memperkuat modal kerja serta mendukung ekspansi usaha.
Kedua, perjanjian fasilitas berjangka senior dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) untuk mendanai belanja modal, khususnya dalam pengadaan aset yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional di lini bisnis Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan Mining.
"Kami melihat beberapa informasi yang disampaikan, khususnya terkait ekspansi bisnis dan dukungan dari lembaga keuangan, telah memberikan dampak positif terhadap kepercayaan pasar. Hal ini yang mungkin menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga saham dalam beberapa pekan terakhir," ujar Meinar.
Perseroan juga menekankan bahwa tidak ada informasi material lain yang belum disampaikan kepada publik. PTRO berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi peraturan perundang-undangan pasar modal, serta menjaga keterbukaan informasi kepada publik secara transparan dan akurat.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya