EmitenNews.com -  PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi surat permintaan klarifikasi tambahan dari bursa tertanggal 29 Oktober 2025, terkait keterkaitan antara NLEM dan Liqin Group.

Dalam surat bernomor S-12322/BEI.PP1/10-2025, BEI meminta KOKA menjelaskan inkonsistensi tanggapan antara surat perseroan tertanggal 17 Oktober dan 27 Oktober 2025, khususnya mengenai status kepemilikan Liqin Group terhadap NLEM.

Direktur Utama PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Liqin Group merupakan mitra bisnis NLEM, baik di China maupun di Indonesia. Namun, kepemilikan Liqin Group terhadap saham NLEM bersifat tidak langsung.

“Sepanjang pengetahuan Perseroan, kepemilikan Liqin Group terhadap saham NLEM adalah secara tidak langsung,” tulis Gao Jing.

KOKA menambahkan, hingga saat ini perusahaan dan NLEM baru menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat non-legal binding. Sementara itu, pengajuan persetujuan perubahan pengendali dan lock-up saham yang diajukan kepada BEI dan OJK belum memperoleh persetujuan.

Oleh karena itu, KOKA belum dapat mengakses maupun mempublikasikan data legalitas NLEM secara penuh, termasuk hubungan struktur kepemilikan antara NLEM dan Liqin Group. “Langkah ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas manajemen.

Selain itu, KOKA juga menegaskan bahwa tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham perseroan.

“Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material penting lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat,” tulis manajemen.

Seperti diketahui PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) bakal diakuisisi oleh perusahaan asal Tiongkok, Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM).

NLEM merupakan perusahaan berbasis di Ningbo, Zhejiang, Tiongkok, dengan modal disetor sekitar 50 juta yuan dan total aset lebih dari 800 juta yuan.
Kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan kini menunggu persetujuan dari otoritas pasar modal.

Direktur Utama KOKA, William, dalam Public Expose Incidental hari ini menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi ditargetkan maksimal dalam tiga bulan ke depan. Akuisisi ini akan menambah pengendali baru tanpa menggantikan pengendali lama, Gao Jing.

“Masuknya NLEM bukan untuk menggantikan, melainkan memperkuat posisi pengendali bersama Ny. Gao Jing. Ini wujud komitmen kami menjaga tata kelola dan kepastian pengendalian perusahaan,” ujar William.

Namun Gao Jing diketahui hampir melanggar ketentuan prospektus yang mewajibkan pengendalian minimal lima tahun.

KOKA mengungkapkan, NLEM telah berkomitmen melakukan lock-up saham selama lima tahun bersama pengendali utama. Jika disetujui BEI, total saham yang terkunci akan meningkat dari 42,75% menjadi 78,5% dari total saham beredar.

KOKA dalam sebulan terakhir terbang 308 persen dari harga Rp96 pada 8 September 2025. Dalam enam bulan melesat 355,8 persen dari Rp86 pada 8 April 2025.
Secara tahunan (YTD) KOKA melejit 503 persen dari harga Rp65 pada 2 Januari 2025.

PT Koka Indonesia Tbk., sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan infrastruktur, khususnya dengan koneksi ke perusahaan Tiongkok. 

KOKA melantai di bursa melalui IPO pada Oktober 2023 dengan harga penawaran Rp 128 per saham.