EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA).

Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan pada 23 Agustus 2024 hingga pemberitahuan lebih lanjut dari BEI.

Menurut BEI, keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan kedua saham tersebut disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Hal ini dinyatakan dalam pengumuman resmi BEI tertanggal 22 Agustus 2024.

Pada perdagangan Kamis  (22/8), saham LABA ditutup naik 73,32% dalam waktu sepekan dan naik signifikan 143,24% dalam sebulan. Sementara itu, dalam 3 bulan terakhir saham LABA naik 200%.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2024, BEI memberlakukan status suspensi terhadap saham LABA karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Langkah tersebut dilakukan BEI dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham LABA.

Kemudian PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA) Pada perdagangan Kamis (22/8).

Pada perdagangan Kamis (22/8) saham LABA  naik 108 poin atau naik 25 persen menjadi Rp540 per saham.

Saham LABA meningkat 89,47% selama sebulan terakhir dan naik 54,29% selama sepekan.