BEI Hukum Jaya Bersama Indo (DUCK) dengan Suspensi, Ternyata Ini Masalahnya
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator Pasar Modal Indonesia mengambil langkah tegas. Itu ditunjukkan dengan menghukum berupa penghentian sementara perdagangan saham PT Jaya Bersama Indo (DUCK). Saham perseroan dikerangkeng karena belum melakukan kewajiban yang diminta bursa.
Pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/9) disebutkan, penghentian sementara perdagangan efek Jaya Bersama Indo (DUCK) tercatat pada papan: Utama berdasarkan surat No.: Peng-SPT-00010/BEI.PP1/09-2021.
Alasan suspensi itu, sehubungan dengan Jaya Bersama Indo (DUCK) belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI. "Parahnya, tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan bursa," beber Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Menyusul tindakan mbalela itu, BEI memutuskan menghentikan perdagangan efek Jaya Bersama Indo di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 13 September 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut. "Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ucap Irvan.
Related News
Ada Investor Baru Pegang 5,24 Persen Saham di Geoprima (GPSO)
PP Presisi (PPRE) Buka Suara soal Rencana Divestasi Saham PT LMA
Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Umumkan Tiga Petinggi Mengundurkan Diri
ITMG: Regulasi Ekspor SDA Satu Pintu Masih Abu-abu, Tunggu PP Final
Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Dijual Senyap CGS Singapore Segini Banyak
Jasuindo (JTPE) Siapkan Dividen Rp210,6 Miliar dan Capex Rp100 Miliar





