BEI Hukum Jaya Bersama Indo (DUCK) dengan Suspensi, Ternyata Ini Masalahnya
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator Pasar Modal Indonesia mengambil langkah tegas. Itu ditunjukkan dengan menghukum berupa penghentian sementara perdagangan saham PT Jaya Bersama Indo (DUCK). Saham perseroan dikerangkeng karena belum melakukan kewajiban yang diminta bursa.
Pada pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/9) disebutkan, penghentian sementara perdagangan efek Jaya Bersama Indo (DUCK) tercatat pada papan: Utama berdasarkan surat No.: Peng-SPT-00010/BEI.PP1/09-2021.
Alasan suspensi itu, sehubungan dengan Jaya Bersama Indo (DUCK) belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI. "Parahnya, tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan bursa," beber Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Menyusul tindakan mbalela itu, BEI memutuskan menghentikan perdagangan efek Jaya Bersama Indo di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 13 September 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut. "Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ucap Irvan.
Related News
Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Hentikan Buyback Saham
MedcoEnergi (MEDC) Rampungkan Divestasi Ophir Vietnam Block
Bank Raya (AGRO) Raih Penghargaan Top 5 Bank Terbaik di Indonesia
Right Issue Rp8,57T, Pemilik Saham FREN Bakal Tergerus 29,64 Persen
Prasidha (PSDN) Akan Proses Mundurnya Made Sudharta Pada Juni 2023
Di Hari Nan Fitri, Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen