EmitenNews.com - PT Bank Ina Perdana (BINA) mengklaim dana hasil penawaran umum terbatas (PUT) III untuk modal kerja, pengembangan usaha, sesuai strategi menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis. Tentu, setelah dikurangi seluruh biaya berhubungan langsung dengan rights issue.


Perseroan tengah menyiapkan layanan perbankan digital berupa aplikasi digital untuk pembukaan rekening, penyimpanan dana, pengajuan pinjaman secara mandiri, dan bertransaksi secara digital. Sebagai langkah awal, akan memulai persiapan memperkuat sistem, infrastruktur, dan keamanan. 


Itu penting untuk menghadirkan perbankan digital andal, dan aman bagi seluruh nasabah. ”Pengembangan layanan perbankan digital akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan bisnis, dan kemampuan perseroan,” tutur Daniel Budirahayu, Direktur Utama Bank Ina Perdana, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/9). 


Mengenai identitas pembeli siaga atau investor strategis pada rights issue termasuk kesiapan dana? Perseroan berkomitmen memberi kesempatan kepada pemegang saham lain untuk berpartisipasi aksi tersebut. Namun, kalau nilai yang dipatok belum tercapai, PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali Bank Ina akan berperan sebagai pembeli siaga.


Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 tahun 1999 antara lain menetapkan, saham bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek maksimal 99 persen dari jumlah saham pada modal ditempatkan, dan disetor penuh. Nanti, pascapelaksanaan rights issue, PT Indolife Pensiontama bersedia dan menyetujui jumlah saham tidak dicatatkan Bank Ina pada BEI 1 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Ina.


Mengenai harga pelaksanaan rights issue di kisaran Rp4.200-4.380 per saham. Berdasar perhitungan bursa, rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum pernyataan pendaftaran (16 September 2021) yaitu periode 10 Agustus 2021 sampai 15 September 2021 sebesar Rp4.184,00 atau lebih rendah dari perkiraan harga pelaksanaan HMETD.


Menjawab itu, Bank Ina menyebut dengan mempertimbangkan tidak ada aturan yang mengatur mengenai penentuan kisaran harga pelaksanaan rights issue, perseroan menentukan kisaran harga pelaksanaan dengan rumusan sebagai berikut, 30 hari bursa sebelum pernyataan pendaftaran (16 September 2021) yaitu periode 3 Agustus 2021 sampai 15 September 2021 sebesar Rp4.247,33 per saham. 


Selanjutnya, 60 hari bursa sebelum pernyataan pendaftaran (16 September 2021) yaitu periode 9 Juni 2021 sampai 15 September 2021 sebesar Rp4.342,25 per saham. Beralas pada data itu, perseroan memutuskan harga pelaksanaan rights issue di kisaran Rp4.200-4.380 per lembar.


Sekadar informasi, Bank Ina bakal menggelar rights issue pada November 2021 maksimal 282.718.750 saham atau setara dengan 4,76 persen. Perseroan juga telah menetapkan harga pelaksanaan berkisar Rp4.200-4.380 per saham. Dengan skema harga itu, perseroan akan meraup dana Rp1,24 triliun. 


Setiap pemegang 20 saham lama dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 8 November 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas satu HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan berkisar antara Rp4.200-4.380. (*)