BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten Sepanjang 2025
:
0
Potret Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) tampak dari depan.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjaga kualitas perusahaan tercatat lewat pengawasan kepatuhan yang ketat imbas maraknya kasus pelanggaran pasar modal dan penggalakkan transparansi pasar yang dilakukan Otoritas Pasar Modal RI belakangan ini.
Dalam keterangan tertulis Senin (2/3/2026), Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan bahwa bursa rutin memantau kewajiban emiten dan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H jika terjadi pelanggaran, demi menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien.
Dijelaskan Kautsar Primadi juga bahwa data sanksi ini diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI dan dapat diakses publik.
“Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi serta mendorong perbaikan kualitas perusahaan tercatat melalui investor stewardship,” pungkas Kautsar.
Ribuan Sanksi Sepanjang 2025
Selama 2025, BEI menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat. Kasus paling banyak berasal dari keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan laporan bulanan registrasi efek.
Sanksi atas laporan keuangan naik tipis 2 persen menjadi 1.223 kasus. Namun jumlah perusahaan yang terdampak justru turun 20 persen menjadi 196 emiten.
Untuk laporan bulanan registrasi efek (terkait data pemegang saham), jumlah sanksi turun 10 persen menjadi 577 kasus, dengan 134 perusahaan tercatat terdampak atau turun 29 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, sanksi terkait permintaan penjelasan naik 16 persen menjadi 454 kasus. Jumlah perusahaan yang terkena juga bertambah menjadi 214 emiten.
Di sisi lain, pelanggaran kewajiban free float turun 14 persen menjadi 386 kasus. Public expose tahunan juga menunjukkan perbaikan dengan penurunan sanksi 11 persen menjadi 211 kasus.
Related News
Eksportir Batu Bara Bakal Dikenakan Sejumlah Kewajiban Berikut
Kemendag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA, Simak Isinya
Bantu Stabilisasi Pasar, OJK: 65 Emiten Sedia Buyback Saham Rp65,34T
Inovasi Aset Digital Kian Pesat, OJK Dorong Penguatan Manajemen Risiko
Info A-1, Bos BEI Bocorkan 3 Perusahaan Segera IPO di Akhir Juni
Libatkan BIN, Satgas PASTI Bongkar Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN





