Rincianya, bagi saham saham yang diperdagangan dengan metode continious auction maka batasan harga terendah harga Rp50 dengan memberlakukan auto rejection 10 persen .
Sedangkan untuk saham saham dengan metode perdagangan call auction maka batas bahwa harga saham Rp1 per lembar. Untuk saham saham tersebut terdapat 2 metode auto rejection Pertama untuk saham dengan harga Rp1-Rp10 per lembar maka batas Auto Rejection Rp1. Bagi saham saham dengan harga lebih dari Rp10 maka auto rejection 10 persen.
Untuk diketahui, continuous auction dimana kuotasi bid dan ask match secara real time. Sedangkan pada call auction kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.
Related News
BEI Beri Sinyal, Tiga Saham Ngebut!
Dua Saham Melambung Kembali Dihentikan, Satu Terbang Ribuan Persen
OJK Bakal Ketok Free Float Saham 10 Persen
Tiga Saham Terbang Langsung Tersungkur Disorot BEI
Balik Arah! Dua Saham Kompak ARB Usai Diumumkan
Dua Saham Ngegas Hingga ARA Akhirnya Dihentikan





