BEI Lakukan Suspensi Jelang Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana XPID
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) PT Pinnacle Persada Investama.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, pada 2 Januari 2023, reksa dana tersebut tercatat di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Pinnacle Persada Investama selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XPID," tulis manajemen BEI, Senin (2/1).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Indeks Pinnacle IDX30 ETF (XPID) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 2 Januari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
Related News
Telisik! BREN, TPIA, CUAN hingga DSSA Dominasi Top Losers Pekan Ini
Pelototi, Ini 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Pekan Kelabu, IHSG Anjlok 3,53 Persen, Asing Kabur Rp40,82 Triliun
Masyarakat ASEAN Target Empuk Scam Online, Google Turunkan Bantuan
Pertemuan Tump - Xi Jinping Angkat Kembali Dow Jones di Atas 50.000
Pemerintah Siapkan Support, Zarubezhneft Setuju Lanjutkan Blok Tuna





