EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa telah meminta kepada penyedia indeks global atau index provider MSCI untuk meninjau kembali kriteria pemilihan saham yang bisa masuk ke dalam indeks MSCI.

Sebelumnya, MSCI mempertimbangkan untuk mengecualikan saham-saham yang dalam 12 bulan terakhir tercatat masuk dalam Unusual Market Activity (UMA) atau Papan Pemantauan karena Kriteria 10, yaitu terkait pergerakan harga yang tidak wajar.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa pada pekan lalu telah melayangkan surat kepada MSCI di mana bursa menjelaskan, UMA bukan merupakan tindakan pemberian sanksi atau hukuman kepada emiten. 

Kemudian, dijelaskan juga bahwa FCA kriteria 10 adalah upaya untuk meredam volatilitas harga dan hanya tujuh hari diperdagangkan secara call auction. Sehingga, bursa tidak merasa hal itu relevan jika diperhitungkan untuk periode 1 tahun atau 12 bulan.

Selanjutnya, apabila ada metodologi yang akan diterapkan, hendaknya itu berlaku universal, non-diskriminatif. Pasalnya, tindakan serupa UMA juga dilakukan di beberapa negara lain, tidak hanya di Indonesia.

“Poinnya adalah, bursa menghormati independensi dan kewenangan index provider, tetapi bursa meminta MSCI untuk meninjau kembali rencana tersebut,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI Jakarta pada Senin (28/4).

Sebelumnya Lembaga peramu indeks global, MSCI kembali menyatakan tidak memasukan saham saham perusahaan milik Prajogo Pangestu untuk penilaian bulan Mei 2025  sebagai calon penghuni indeksnya untuk periode dimulai Juni 2025.

Adapun saham saham perusahaan tersebut yakni BREN ( Barito Renewables Energy), CUAN( Petrindo Jaya Kreasi), dan PTRO (Petrosea).

Dalam keterangan resmi MSCI pada tanggal 11 April 2025 mengingatkan MSCI menerapkan perlakuan yang sama pada 3 saham tersebut sekuritas ini dalam injauan Indeks Februari 2025. Pada saat itu MSCI  karena kekhawatiran bahwa sekuritas ini mungkin tidak cukup dapat diinvestasikan, termasuk potensi masalah konsentrasi pemegang saham.

Lebih lanjut, MCSCI mengungkapkan ada rencana peningkatan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini sedang dipertimbangkan.

Rencananya, MSCI akan memasukan kriteria UMA (Unusual Market Activity) atau aktivitas pasar tidak wajar dari BEI sebagai pertimbangan untuk mencoret saham yang menjadi kandidat masuk Indeks MSCI Global.

Selain itu, MSCI juga akan mempertimbangkan kriteria no 10 masuk papan pemantauan khusus menjadi salah satu alasan sahaam itu akan dipertimbangkan untuk ditambahkan ke MSCI GIMI selama Tinjauan Indeks.

“MSCI menyambut baik masukan dari para pelaku pasar mengenai proposal di atas paling lambat tanggal 20 Juni 2025, dan akan memberikan kejelasan mengenai penanganannya paling lambat tanggal 11 Juli 2025,” kutipan pengumuman MSCI