EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperingatkan 11 emiten sejumlah emiten yang berpotensi delisting. Pasalnya akan mencapai masa suspensi hingga 24 bulan di tahun ini.
Kesebelas emiten tersebut adalah PT Hanson International Tbk (MYRX), PT PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Dua Putra Utama Tbk (DPUM), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dan PT PT Nipress Tbk (NIPS).
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman hari ini Selasa (18/1), dijelaskan sejumlah emiten akan mencapai masa suspensi Paling dekat, PT Hanson International Tbk (MYRX), yakni pada 16 Januari 2022. Kemudian GTBO pada 14 Juli 2022 dan COWL pada 13 Juli 2022.
Sementara itu, BUVA baru akan mencapai masa suspensi 24 bulan pada 16 Juli 2023. Adapun DPUM diumumkan baru mencapai masa suspensi 6 bulan pada 16 Januari 2022 nanti. Begitu pula dengan LAPD yang baru mencapai masa suspensi 18 bulan pada 2 Juli 2022 mendatang.
Sementara terdapat beberapa saham yang sudah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan yaitu TRIO, MGNA, PLAS, SUGI, dan NIPS.
Sekadar informasi, pihak bursa dapat melalukan delisting terhadap saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selain itu, delisting juga dapat dilakukan pada perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya