ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi
:
0
Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi
EmitenNews.com - Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi. Pasalnya distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai dapat merusak tatanan pasar. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, mulai dari petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.
Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono di Jakarta (15/7), menegaskan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang sehat dan adil.
"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional. Kami juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Kamis, 11 Juli lalu," ujarnya.
Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan merembesnya gula rafinasi di pasar konsumsi.
"Seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik. Kemudian mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID FOOD, yaitu merek Raja Gula," paparnya.(*)
Related News
BEI Bantah Pembukaan Batas Saham Gocap Jadi Sentimen Negatif IHSG
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini





