ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi

Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi
EmitenNews.com - Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi. Pasalnya distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai dapat merusak tatanan pasar. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, mulai dari petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.
Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono di Jakarta (15/7), menegaskan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang sehat dan adil.
"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional. Kami juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Kamis, 11 Juli lalu," ujarnya.
Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan merembesnya gula rafinasi di pasar konsumsi.
"Seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik. Kemudian mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID FOOD, yaitu merek Raja Gula," paparnya.(*)
Related News

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia

Dukung Pemerintah, BI Optimistis 2026 Ekonomi Tumbuh 5,4 PersenĀ

BEI Umumkan Lelang Kursi AB Sepi Peminat

Investor Pasar Modal Capai 18 juta, Didominasi Anak Muda