ID Food Dukung Satgas Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gula Rafinasi
:
0
Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi
EmitenNews.com - Holding BUMN Pangan, ID FOOD, mendukung langkah tegas yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menindak peredaran ilegal gula rafinasi. Pasalnya distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai dapat merusak tatanan pasar. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, mulai dari petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.
Vice President (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono di Jakarta (15/7), menegaskan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang sehat dan adil.
"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional. Kami juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Kamis, 11 Juli lalu," ujarnya.
Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan dengan merembesnya gula rafinasi di pasar konsumsi.
"Seperti kasus yang baru-baru ini berhasil diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik. Kemudian mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID FOOD, yaitu merek Raja Gula," paparnya.(*)
Related News
BI Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, Purbaya Jamin APBN Aman
Satgas PASTI Tutup Magento, Investasi Bodong Catut Nama Perusahaan AS
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah





