EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya merilis evaluasi indeks pada Senin (26/10) malam. Dalam rilis tersebut, BEI mengevaluasi sejumlah indeks utama BEI, seperti LQ45, IDX30, IDX80 hingga saham-saham dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sebab, seperti diketahui, BEI telah mengumumkan akan mendepak saham-saham HSC dari perhitungan IHSG.

Artinya, selain saham-saham yang masuk dalam papan akselerasi, kini saham-saham yang dicap HSC oleh BEI pun otomatis dikeluarkan dari IHSG.

Keterangan ini pun diperjelas beberapa waktu lalu, Kamis (22/10) kala BEI mengumumkan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

BEI memperitimbangkan untuk meninjau ulang kriteria evaluasi IHSG atas sejumlah aspek. Salah satunya terkait saham HSC.

Ketentuan saham HSC di atur dalam dua aspek, pertama dalam kriteria seleksi. Sebelumnya hanya saham yang masuk dalam papan akselerasi yang tidak dihitung dalam IHSG. Kini, setelah disesuaikan, saham HSC juga masuk menemani saham-saham yang berada di papan akselerasi.

Kemudian dari aspek evaluasi insidental, saham yang masuk atau keluar dari daftar HSC di luar peride evaluasi indeks, akan segera disesuaikan pada IHSG.

Artinya, perubahan daftar HSC tidak akan terikat pada evaluasi terhadap bursa, jadi sewaktu-waktu bisa terjadi penyesuaian dan otomatis mempengaruhi perhitungan IHSG.

Sebelumnya, BEI belum menetapkan aturan tersebut secara khusus.

Dalam pengumuman tersebut, BEI juga menyesuaikan jadwal periode evaluasi yang semula diselenggarakan pada Maret, Juni, September dan Desember, diubah menjadi Januari, April, Juli dan Oktober.