BEI Sebut Upgrade Sistem Perdagangan Rampung di 2026
Potret Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik ditemui pasca kegiatan di Main Hall BEI pada Senin (24/11).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan proses pembaruan versi sistem perdagangan tengah memasuki tahap akhir.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, di Jakarta Senin (24/11) menyampaikan bahwa proyek upgrade sistem ini merupakan pekerjaan multi years yang sudah berjalan sejak tahun lalu dan ditargetkan rampung pada tahun depan.
“Oh iya, itu kan adalah proyek multi years yang sudah kita lakukan sejak tahun lalu sampai dengan tahun depan,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan ini mencakup implementasi sistem perdagangan yang akan menggunakan versi terbaru dari vendor asal bursa negara Amerika Serikat yaitu Nasdaq.
“Jadi kita harapkan memang setelah implementasi sistem perdagangan yang baru nanti, kita akan upgrade ke versi terbaru dari vendor kita yaitu Nasdaq,” tambah Jeffrey.
Sebagai catatan, Nasdaq Inc. berdiri sejak 1971 sebagai bursa elektronik pertama di Amerika Serikat. Peran ini membuatnya menjadi pionir modernisasi pasar modal dengan memadukan bursa dan indeks, berbeda dengan bursa tradisional seperti NYSE yang saat itu menggunakan lantai perdagangan fisik.
Pernyataan tambahan juga sebelumnya sempat datang dari Direktur Utama BEI, Iman Rachman pada minggu yang lalu. Iman dalam perhelatan Media Gathering 2025 pada Sabtu (15/11/2025), memaparkan bahwa tahun depan BEI akan meluncurkan sistem perdagangan dan pengawasan yang telah diperbarui.
“Bahkan sebagai gambaran tahun depan, kita akan launching upgrade, ya, sistem perdagangan dan pengawasan kita yang baru dengan kapasitas 3 kali dari yang ada sekarang,” pungkas Iman.
Iman menegaskan sistem baru tersebut akan meningkatkan kapasitas pasar secara signifikan.
Related News
Suku Bunga Kredit Sudah Turun Kisaran 8 Persen, Ini Harapan OJK
Kinerja Solid, Sucor AM Rajai Ajang Best Mutual Fund Awards 2026
Tiga Saham Kompak Terkapar Usai Lepas Suspensi!
Likuidasi Prima Master Bank, Dua Hal Ini Jadi Fokus LPS
Sudah 11 Kali Mentok ARA, Satu Dari Tiga Saham Ini Disetop BEI
Pekerjakan TKA Tak Sesuai Ketentuan, 12 Perusahan Didenda Rp4,4 Miliar





