EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyelenggara bursa karbon setelah diterbitkan POJK nomor 14 tahun 2023 tentang Bursa Karbon.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam paparan publik perayaan 46 tahun diaktifkan kembali pasar modal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/8).
“Kami biasa ditanya bagaimana kesiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. Saat ini saya nyatakan kami siap. Tapi tunggu mandat dari OJK dan menunggu POJK-nya,” tegas Iman.
Sementara itu untuk menopang pembentukan bursa karbon, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengatakan akan melanjutkan Kajian terkait perdagangan karbon.
“Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022,” kata dia.
Related News
Daftar Terbaru 51 Saham HSC, Ada PGUN hingga WBSA
BEI Bongkar 50 Saham HSC, Kepemilikan Tertinggi Tembus 99,99%
Tambah Kriteria Price Impact Ratio Saham HSC, Lanjut Reformasi BEI
Terindikasi Judol, Bank Tutup Hubungan Usaha 51,2 Ribu Nasabah
Umumkan Price Impact Ratio, BEI Revisi Metodologi Penentuan Saham HSC
BEI Tambah 37 Saham ke Daftar HSC, Total Jadi 51 Emiten!





