BEI Siap Kembalikan Short Selling Jika Pasar Sudah Kondusif
:
0
Potret Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI kala sesi wawancara bersama media. Foto: EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap mengembalikan daftar saham pilihan ke daftar short selling jika kondisi pasar sudah lebih kondusif dan tidak lagi terjadi kepanikan yang berlebihan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam doorstop bersama wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (5/11/2026).
"Kita pantau pasarnya. Kalau pasarnya sudah lebih kondusif, tidak ada kepanikan yang berlebihan. Tentu short selling bisa kita masukkan kembali daftar sahamnya," kata Jeffrey.
Jeffrey mengatakan BEI terus memantau perkembangan kondisi pasar sebelum mengambil keputusan tersebut. Ia belum merinci berapa saham yang berpotensi kembali masuk ke dalam daftar short selling.
"Kita lihat nanti. Kami umumkan nanti," ujarnya.
Sebelumnya, BEI telah menetapkan lima saham yang dikeluarkan dari daftar efek short selling, antara lain PT Astra International Tbk. (ASII), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF).
Dengan kebijakan terbaru ini, BEI memastikan tidak ada saham dalam daftar short selling untuk sementara.
Terkair kelanjutan short selling yang saat ini masih dihentikan. Jeffrey menegaskan keputusan pengembalian akan sangat bergantung pada kondisi pasar.
"Nanti kita pantau kondisi pasar ya. Kita lihat kondisi pasar nanti," katanya.
BEI menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan arahan kepada Bursa untuk dapat melakukan implementasi pembiayaan transaksi short selling secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko yang memadai, dan efektivitas pengawasan.
Related News
Judol Makin Marak, OJK Minta Perbankan Blokir 39.923 Rekening
OJK Jatuhkan Denda Rp2,23 Triliun kepada 169 Pihak di Pasar Modal
Terbaru, BEI-KSEI Buka Tabir Status Afiliasi Data Kepemilikan Saham 1%
BEI Lanjut Bekukan Puluhan Emiten, ini Sebabnya
OJK Hukum Dua Manajer Investasi Berikut Pelaku, Cek Deretan Sanksinya!
Kasus Manipulasi Saham, Ini Pertimbangan OJK Belum Masuk Jalur Pidana





