EmitenNews.com - Akhir-akhir ini, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mengalami sejumlah masalah seperti rugi yang berturut-turut, tutupnya pabrik tempat produksi sepatu hingga PHK beberapa karyawan. 

Dengan kondisi tersebut, saham BATA masuk kategori saham yang seharusnya dikenai suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski demikian, hingga hari ini, Rabu (8/5/2024), BEI belum memberlakukan suspensi.

“Kita pantau perkembangannya dulu, jangan buru-buru di suspensi atau delisting,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di BEI, Rabu (8/5/2024) saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia.

Dia melanjutkan, untuk melakukan penghapusan saham perusahaan di Bursa Efek sehingga saham perusahaan tidak dapat lagi diperdagangkan di Bursa Efek, perlu melihat klarifikasi perusahaan melalui respon atau jawaban yang telah disurati oleh bursa. 

Nyoman juga mengatakan, saat ini bursa masih melakukan komunikasi yang intens termasuk dengar pendapat dengan direksi perusahaan karena apa yang dialami BATA saat ini menjadi perhatian bursa. 

Adapun saat ini Bursa memberikan waktu tiga hari bagi manajemen BATA menjawab terkait penjelasan atas isu yang beredar belakangan ini.

“Kita sudah meminta penjelasan kepada BATA dan mohon ditunggu jawabannya. Batas waktu kalau tanggapan harusnya kan tiga hari. Ya, kita tunggu beberapa hari ke depan,” tegas dia.

Sebagai perusahaan publik, atau perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, saham BATA masih diperdagangkan hingga saat ini.  

Harga saham BATA menjelang penutupan sesi pertama diperdagangkan pada level Rp 78 per saham atau naik 5,41 persen.