EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di seluruh pasar mulai perdagangan saham Sesi I di BEI, pada Kamis (18/4/2024).

P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Hendra Ahmad Hidayat, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, menjelaskan bahwa suspensi dilakukan karena belum diumumkannya keterbukaan informasi yang bersifat material oleh PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU).

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Hendra dan Pande.

Selama tahun 2024, harga saham KAYU terus mengalami penurunan, dengan akumulasi sebesar 77,22% dari level 61 pada tanggal 3 Januari 2024 menjadi Rp 18 per saham pada penutupan perdagangan, Rabu (17/4/2024). 

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi sebesar 0,47% ke level 7.130 dan masih didominasi oleh volume penjualan.