EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menetapkan PT MD Entertainment Tbk (FILM) sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), pada Kamis (22/10/2026). BEI sebelumnya sempat mencabut status tersebut pada 12 Oktober 2026.

Keputusan ini diambil setelah bursa menelaah lebih lanjut transaksi yang menjadi dasar perubahan status sebelumnya dan menemukan adanya penurunan kepemilikan dipicu adanya transaksi repo saham.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Yulianto Aji Sadono serta Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Eqy Essiqy, bursa menjelaskan bahwa FILM pertama kali diumumkan masuk kategori HSC pada 14 Juli 2026.

Saat itu, berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 92,98% saham FILM, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Pada 12 Oktober 2026, BEI kemudian mengumumkan emiten dengan pemilik manfaat akhir Manoj Dhamoo Punjabi itu tidak lagi masuk kategori HSC karena telah memenuhi kriteria kuantitatif yang ditetapkan.

Namun, penelaahan lanjutan menemukan bahwa penurunan kepemilikan yang menjadi dasar pencabutan status tersebut terjadi melalui transaksi repurchase agreement (repo) saham. Sejatinya, transaksi semacam ini tidak mencerminkan telah terjadi perubahan konsentrasi kepemilikan.

Atas pertimbangan tersebut, BEI kembali menetapkan FILM sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

Bursa juga kembali menegaskan bahwa pengumuman status HSC tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di pasar modal.