EmitenNews.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) merampungkan pembelian kembali 15.956.199 saham senilai bruto Rp36,54 miliar dari pemegang saham yang tidak menyetujui pemisahan (spin-off) sebagian bisnis wholesale fiber connectivity Tahap 2. Buyback ini merupakan pemenuhan hak pemegang saham sesuai Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM Arthur Angelo Syailendra mengungkapkan, saham tersebut dibeli pada harga Rp2.290 per lembar. Pembayaran kepada pemegang saham yang berhak telah diselesaikan pada 20 Oktober 2026.

"Dengan telah selesainya pembelian kembali saham tersebut, pelaksanaan hak pemegang saham yang tidak menyetujui Pemisahan Usaha sesuai Pasal 62 UUPT telah selesai dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pembelian kembali saham bagi Perusahaan Terbuka," ujar Arthur dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/10/2026).

Sebelumnya, Telkom menawarkan buyback kepada pemegang saham yang secara sah menyatakan tidak setuju terhadap rencana pemisahan sebagian segmen usaha wholesale fiber connectivity Tahap 2 ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia atau InfraNexia.

Harga buyback Rp2.290 per saham mengacu pada harga penutupan saham TLKM saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemisahan sebagian bisnis wholesale fiber connectivity kepada InfraNexia, anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Telkom.