BEI Tetapkan Tiga Saham UMA, Dua Masih Lanjut Menguat
:
0
Potret lorong gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) seiring pergerakan harga saham yang dinilai tidak lazim.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa penetapan UMA dilakukan sebagai bentuk pengawasan bursa terhadap lonjakan harga dan volume transaksi yang signifikan. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Kamis (18/12).
“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Pande Made dalam keterbukaan informasi BEI.
Pasca terbit pengumuman UMA, pada pembukaan perdagangan Kamis (18/12), DPUM tercatat masih melonjak 27,37% ke level 242, sementara INPS terbang mentok 9,38 persen ke 280. Adapun SOCI justru terkoreksi 6,14 persen ke 474, diikuti pula oleh SAFE yang terkikis 4,55 persen 20 poin turun ke Rp420
BEI mengimbau investor untuk mencermati kembali keterbukaan informasi emiten dan mempertimbangkan risiko volatilitas sebelum mengambil keputusan investasi. ***
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





