EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi terhadap dua saham yang tengah jadi sorotan yaitu PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) milik pengusaha Haji Isam dan PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. (HOPE). Kedua saham tersebut dihentikan perdagangannya di pasar reguler dan tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (29/7/2025).

Langkah ini diambil BEI menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar, sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.

Saham PGUN mengalami kenaikan tajam dalam waktu singkat. Dalam sepekan terakhir, harga saham melonjak 83,87%, dari Rp620 menjadi Rp1.140. Jika ditarik ke setahun terakhir naik hingga 227,59% dari harga Rp348.

Sementara itu, saham HOPE yang sempat berada di harga gocap (Rp50) sejak awal bulan, mencatatkan reli hingga menyentuh Rp112 – melonjak 112% dalam waktu singkat. Dalam kurun satu tahun terakhir, saham HOPE bahkan telah meroket 460%, dari Rp20 menjadi Rp112 per lembar.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa suspensi dilakukan untuk menjaga perdagangan tetap wajar, teratur, dan efisien. Ia menekankan bahwa lonjakan harga pada kedua saham tersebut telah melebihi batas kewajaran pasar.

“BEI mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa mencermati informasi yang disampaikan oleh emiten dan menghindari spekulasi berlebihan,” tegasnya.

Informasi mengenai pencabutan suspensi atas saham PGUN dan HOPE akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi BEI.