BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

Sesi Pemaparan terkait Edukasi Implementasi Liquidity Provider Saham oleh BEI, dalam foto Firza Rizqi Putra Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penuturan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan sejumlah 13 anggota bursa (AB) sedang dipersiapkan untuk menjadi penyedia likuiditas alias Liquidity Provider (LP) guna meningkatkan likuiditas pasar saham di Indonesia.
Dalam sesi "Edukasi Wartawan terkait Implementasi Liquidity Provider Saham" di Jakarta, Kamis (12/6), Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI mengungkapkan bahwa, "Saat ini di pipeline kami ada 13 anggota bursa (AB), lima di antaranya adalah AB asing yang harusnya mereka juga sudah punya know-how untuk itu, serta delapan AB lokal juga dalam proses."
Menurut Jeffrey, program Liquidity Provider (LP) ditargetkan meluncur pada kuartal III tahun ini. BEI berharap kehadiran liquidity provider akan menciptakan pasar saham yang lebih sehat dan efisien.
Sebagai langkah awal, BEI telah menetapkan 411 saham yang dapat dipilih oleh calon Liquidity Provider. Selain itu, saham-saham dalam daftar insentif juga dapat dimasukkan, sehingga totalnya bisa melebihi 600 saham dari total keseluruhan.
"Apabila ditambahkan dengan saham-saham yang ada dalam daftar insentif, maka lebih dari 600 saham yang bisa di Liquidity Provider-kan oleh teman-teman anggota bursa (AB) Liquidity Provider saham nantinya," lanjut Jeffrey.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, menambahkan bahwa kehadiran Liquidity Provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5% dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.
"Tujuan utama dari Liquidity Provider, adalah memang sebagai penyedia likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," tegas Firza.
Related News

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Kredit Perbankan Melemah, OJK Ungkap Tiga Penyebabnya

Pemerintah Awasi Ketat Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat