EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (RISE), PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII), dan PT Nusantara Almazia Tbk. (NZIA) seiring terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham-saham tersebut.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Kamis (5/2) menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto.

Pada perdagangan Jumat (6/2/2026), saham NZIA tercatat dibuka menguat 18,43% atau naik 42 poin ke level Rp226 per saham. Secara mingguan, saham ini telah melonjak 84,75%, sementara secara bulanan mencatat kenaikan 92,92%. Dalam tiga bulan terakhir, harga saham NZIA melesat 94,59% dari level sebelumnya di Rp111.

Sementara itu, saham RISE milik Hermanto Tanoko pada pembukaan perdagangan kian terkoreksi 4,25% atau turun 170 poin ke posisi Rp3.830 per saham. Secara bulanan, saham ini melemah 23,78%, sedangkan dalam tiga bulan terakhir tercatat turun 29,07% dari level Rp5.400.

Adapun saham AGII terpantau stagnan di level Rp2.200 per saham. Meski demikian, secara mingguan saham AGII telah naik 13,99%, secara bulanan menguat 40,58%, dan dalam tiga bulan terakhir melonjak 94,69% dari harga sebelumnya di Rp1.130.

BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir terkait ketiga emiten tersebut berasal dari publikasi tanggal 3 dan 4 Februari 2026 melalui situs resmi BEI. Informasi tersebut antara lain mencakup laporan bulanan registrasi pemegang efek saham NZIA dan AGII, serta laporan serupa untuk saham RISE. Selain itu, BEI juga mencatat adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan yang kemudian diikuti penurunan harga saham di luar kebiasaan.

Sehubungan dengan terjadinya UMA, BEI menyatakan saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut. Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan, serta keterbukaan informasi yang disampaikan.

Selain itu, BEI juga mengingatkan investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat, khususnya apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).