Beku 1 Tahun, Waskita Beton Precast (WSBP) Menuju Jurang Delisting
EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) mengendap-endap menuju jurang delisting. Pasalnya, pada 31 Januari 2024 masa suspensi masuk usia 24 bulan. Saat ini, suspensi sudah genap berumur 12 bulan.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Berikutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Masa suspensi seluruh pasar sudah satu tahun,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 14 Desember 2022, formasi dewan komisaris dan direksi meliputi Komisaris Poerwanto, Komisaris Asep Arofah, Komisaris Independen Agus Budiman Manalu, Komisaris Independen Abianti Riana, Direktur Utama FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Asep Mudzakir, Direktur Sugiharto, Direktur Asep Kurnia, dan Direktur Bambang Dwi Wijayanto.
Per Desember 2022, pemegang saham Waskita Beton Precast antara lain Waskita Karya 15,81 miliar lembar atau 60 persen, masyarakat 8,69 miliar eksemplar setara 33 persen, dan saham treasuri 1,84 miliar lembar alias 7 persen. (*)
Related News
BIKE Bukukan Penjualan Rp 430,28 Miliar Sepanjang 2023
Penjualan Oke, Maret 2024 Laba Champ Resto (ENAK) Melejit 406 Persen
Sumber Energy (SGER) Tabur Dividen Rp129 Miliar, Telisik Jadwalnya
AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta, BRI (BBRI) Berikan Hadiah Mobil
Ikuti! Berikut Jadwal Dividen Saratoga (SRTG) Rp22 per Lembar
Tandai! Ini Rentetan Jadwal Dividen Tigaraksa (TGKA) Rp342 per Lembar