Beku 1 Tahun, Waskita Beton Precast (WSBP) Menuju Jurang Delisting
:
0
EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) mengendap-endap menuju jurang delisting. Pasalnya, pada 31 Januari 2024 masa suspensi masuk usia 24 bulan. Saat ini, suspensi sudah genap berumur 12 bulan.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Berikutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Masa suspensi seluruh pasar sudah satu tahun,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 14 Desember 2022, formasi dewan komisaris dan direksi meliputi Komisaris Poerwanto, Komisaris Asep Arofah, Komisaris Independen Agus Budiman Manalu, Komisaris Independen Abianti Riana, Direktur Utama FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Asep Mudzakir, Direktur Sugiharto, Direktur Asep Kurnia, dan Direktur Bambang Dwi Wijayanto.
Per Desember 2022, pemegang saham Waskita Beton Precast antara lain Waskita Karya 15,81 miliar lembar atau 60 persen, masyarakat 8,69 miliar eksemplar setara 33 persen, dan saham treasuri 1,84 miliar lembar alias 7 persen. (*)
Related News
TGKA Siap Bagikan 70 Persen Laba 2025, Dividend Hunter Auto Merapat?
IHSG Awal Pekan Anjlok 124 Poin, Harga DSSA dan CUAN Tinggal Segini
Pesan DPR Kepada OJK dan SRO Pasar Modal Imbas Kasus MSCI
Dividen Emiten Grup Harita (CITA) Rp1,39T, Cum Date Mulai Jumat Ini!
Dividen Mini dari Emiten Laba Tipis, NTBK Bagi Rp0,052 per Saham
Direksi AMMN Pamit Mundur di Tengah Tekanan Saham Usai Didepak MSCI





