Beku 1 Tahun, Waskita Beton Precast (WSBP) Menuju Jurang Delisting
EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) mengendap-endap menuju jurang delisting. Pasalnya, pada 31 Januari 2024 masa suspensi masuk usia 24 bulan. Saat ini, suspensi sudah genap berumur 12 bulan.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Berikutnya, saham perusahaan tercatat akibat suspensi pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Masa suspensi seluruh pasar sudah satu tahun,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia.
Per 14 Desember 2022, formasi dewan komisaris dan direksi meliputi Komisaris Poerwanto, Komisaris Asep Arofah, Komisaris Independen Agus Budiman Manalu, Komisaris Independen Abianti Riana, Direktur Utama FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Asep Mudzakir, Direktur Sugiharto, Direktur Asep Kurnia, dan Direktur Bambang Dwi Wijayanto.
Per Desember 2022, pemegang saham Waskita Beton Precast antara lain Waskita Karya 15,81 miliar lembar atau 60 persen, masyarakat 8,69 miliar eksemplar setara 33 persen, dan saham treasuri 1,84 miliar lembar alias 7 persen. (*)
Related News
Perkuat Segmen B2B, Wahana Interfood Targetkan Kinerja Naik 50 Persen
Kantongi Laba Rp643M di 2025, Ini Strategi Blue Bird (BIRD) 2026
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025





