EmitenNews.com - Sri Rejeki Isman alias Sritex (SRIL) berdiri di bibir jurang delisting. Penyuplai pakaian tentera NATO itu, sudah melakoni pembekuan 30 bulan terakhir. Artinya, per 18 November 2023, suspensi efek perseroan berumur 2,5 tahun. 


Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai. 


Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar hasil RUPS luar biasa pada 17 Maret 2023, formasi dewan komisaris dan direksi Sritex menjadi sebagai berikut.


Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Megawati, Komisaris Independen Liem Konstantinus. Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Mira Christina Setiady, Direktur Welly Salam, Direktur supartodi, Direktur Independen Regina Lestari Busono, Direktur Karunakaran Ramamoorthy, Direktur Sandeep Kr Gautama, dan Direktur Teo Khek Thuan.


Per 31 Oktober 2023, pemegang saham Sritex antara lain Huddleston Indonesia 12,07 miliar helai atau 59,03 persen, Iwan kurniawan 107,63 juta lembar alias 0,53 persen, Vonny Imelda Lukminto 1,77 juta saham setara 0,01 persen, Iwan Setiawan 109,11 juta lembar alias 0,53 persen, Margaret Imelda 1,03 juta helai alias 0,01 persen, Lenny Imelda Lukminto 1,03 juta helai alias 0,01 persen, dan masyarakat 8,15 miliar helai setara 39,89 persen. (*)