Belum Optimal, Pemerintah Pertimbangkan Tambah Besaran Subsidi Konversi Motor Listrik
Motor listrik. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Realisasi belum optimal, pemerintah tengah mempertimbangkan menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listrik. Pemerintah tengah mengevaluasi dan menghitung soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Sesungguhnya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023.
Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.
"Saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," kata Rachmat Kaimuddin. ***
Related News
Gejolak Perang Israel-Iran, APBN Masih Aman Harga Minyak USD75
Comeback Emiten Papan Khusus, Suspensi Saham WMPP Dicabut
Fitch Turunkan Outlook Utang RI Dari Stabil Ke Negatif
Selat Hormuz Ditutup Iran, RI Alihkan Impor Minyak Ke AS
Setiap ICP Naik USD1 Tambah Defisit Rp6,8 Triliun
Harga Emas Antam Turun Rp77.000, Buybacknya Anjlok Rp107.000 Per Gram





