Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
Broker Boy Thohir Agresif Borong, Saham Grup Bakrie Terbang
Pendapatan Positif, BUKA Berbalik Boncos Rp885,88 Miliar
LSIP Siapkan Rp750 Miliar untuk Buyback, Cek Jadwalnya!
BMRI Kemas Laba Rp45,5 Triliun, Tumbuh 20,7 Persen di Q3 2026
PSGO Ungkap Ini Pasca Kebakaran Pabrik Kelapa Sawit NUSA
BIKE Usung Konsep TOD di Pasar Minggu, Tahap Konstruksi Mulai 2027





