Belum Tuntas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan atas Pencabulan Anak AG
:
0
Mario Dandy Satriyo. dok. Mario. Bisnis.
EmitenNews.com - Belum tuntas penanganan kasus penganiayaan terhadap David (17) Mario Dandy Satriyo kini menghadapi kasus baru yang tidak kalah beratnya. Anak muda 20 tahun itu, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15). Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.
Mario Dandy dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/5/2023), Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan ada empat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat dugaan pencabulan oleh anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu, terhadap anak di bawah umur.
Salah satunya, utusan persidangan AG yang memuat fakta adanya pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap AG. Mengatta mengatakan, Mario Dandy bisa dipenjara karena berhubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Perbuatan Mario di mata hukum dikenal dengan sebutan statutory rape. Statutory rape tidak pernah mempermasalahkan dasar hubungan, apakah terpaksa atau tidak. Orang dewasa yang terbukti memiliki "hubungan" dengan seseorang di rentang usia 14-18 tahun bisa dilaporkan ke polisi dan masuk bui.
"Terlepas dari hubungan tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak, kami ingin menegaskan siapa pun yang melakukan 'hubungan' dengan anak bisa diancam dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Related News
Menperin Buka Rahasia agar Produk IKM Lekas Naik Kelas, Begini Caranya
HUT ke-18, ICSA Soroti Tantangan Etika dan Integritas di Era AI
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang
Lewat Dashboard Haji Bisa Pantau Data Jamaah Hingga Jadwal Penerbangan
Setelah Ekonomi Hijau, Presiden Dorong Ekonomi Biru, Apa Itu?
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis





