Benahi Fasilitas Publik, Pemprov Jakarta Gabung 3 Taman di Jaksel
Gubernur Pramono Anung Wibowo memastikan pembangunan tiga taman baru di Jakarta Selatan segera dimulai bulan ini. Ketiga taman itu bakal digabung menjadi satu kawasan ruang terbuka hijau lengkap dengan fasilitas olahraga hingga area pertunjukan. Dok. Travelspromo.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membenahi fasilitas publik. Gubernur Pramono Anung Wibowo memastikan pembangunan tiga taman baru di Jakarta Selatan segera dimulai bulan ini. Ketiga taman itu bakal digabung menjadi satu kawasan ruang terbuka hijau lengkap dengan fasilitas olahraga hingga area pertunjukan.
"Taman Ayodhya, Taman Langsat, Taman Leuser digabung jadi satu, luasnya jadi 6,5 hektare. Bulan ini kami akan melakukan groundbreaking," kata Gubernur Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dari informasi yang dikumpulkan hingga Minggu (13/7/2025), Pramono Anung menjelaskan, kawasan taman terpadu tersebut akan dilengkapi fasilitas jogging track yang nyaman untuk warga berolahraga. Selain itu, akan dibangun amfiteater sebagai ruang terbuka bagi aktivitas kesenian dan kebudayaan.
"Saya minta di situ ada amfiteater. Karena saya tahu salah satu kelebihannya Jakarta itu DNA-nya senang dengan sesuatu yang bersifat terbuka, pertunjukan, berkesenian, berkebudayaan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Penambahan ruang publik hijau di Jakarta adalah bagian dari upaya membangun kota yang lebih ramah dan layak huni. Keberadaan taman-taman ini, nantinya diharapkan bisa menjadi alternatif bagi warga yang ingin berolahraga, tanpa harus selalu ke Gelora Bung Karno (GBK) atau Velodrome.
"Makanya akan ada alternatif bagi saudara-saudara sekalian yang hobi olahraga. Tidak semata-mata ke GBK atau ke Velodrome, atau ke JIS, akan banyak ruang dan tempat untuk bisa berkesenian, berolahraga," ungka mantan anggota DPR RI itu.
Rencana pembangunan taman ini juga diharapkan bisa mendorong partisipasi warga dan pihak swasta untuk terus mendukung Jakarta menjadi kota global yang hijau, terbuka, dan nyaman untuk semua. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





