Bengkak! Utang Eastparc Hotel (EAST) Naik 71 Persen Sepanjang 2022
:
0
EmitenNews.com—Emiten hotel Eastparc, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mencetak kenaikan liabilitas sebesar Rp10,14 miliar menjadi total Rp24,29 miliar pada akhir 2022.
Realisasi utang itu lebih tinggi 71,77% yoy dibandingkan akhir 2021 yang mencapai Rp14,14 miliar. Direktur Utama EAST Khalid Bin Omar Abdat mengatakan peningkatan itu terjadi setelah perusahaan menerima pinjaman bank sebanyak Rp4 miliar sepanjang 2022.
"Ini digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan," kata Khalid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Peningkatan kewajiban pembayaran perseroan juga berasal dari utang pajak Pph 29 yang naik sebesar 100% atau Rp2,30 miliar. Ini berkontribusi terhadap total kenaikan utang pajak EAST mencapai Rp3,45 miliar, dibandingkan akhir 2021 di angka Rp740,75 juta.
"Pada tahun 2021, perseroan masih memperhitungkan rugi fiskal sehingga belum berkewajiban membayar pajak PPh 29," tambah Khalid.
Kendati ada penambahan pos liabilitas, namun balance sheet EAST masih solid. Itu terbukti dari kenaikan kas menjadi Rp1,5 miliar, serta jumlah modal bersih yang tumbuh 1,68% mencapai Rp240,69 miliar.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





