EmitenNews.com - Pemerintah berencana mengelola langsung logam tanah jarang, dan tidak lagi terbuka untuk umum. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral diketuai Brian Yuliarto,  yang juga Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Badan tersebut dibentuk dengan fokus pada penelitian dan pengembangan industri untuk menciptakan nilai tambah.

"Ke depan, kebijakan kami di hulunya, bahan bakunya, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri. Kita tunggu saja aturannya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Badan Industri Mineral dibentuk dengan fokus pada penelitian dan pengembangan industri untuk menciptakan nilai tambah. Logam tanah jarang, kata dia, memiliki harga cukup tinggi, sehingga diperlukan tata kelola khusus yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.

"Apa yang dilakukan Presiden sangat positif dan bagus, karena Badan Industri Mineral ini akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," ucap mantan Menteri Investasi Ini.

Berkaitan dengan itu, tugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan difokuskan pada penyediaan bahan baku, sedangkan produk akhirnya ditentukan oleh badan baru tersebut.

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.

Brian mengemban tanggung jawab barunya itu melalui pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres 77P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.

Pelantikan Brian sekaligus menandai dibentuknya Badan Industri Mineral di Indonesia yang selama ini dikelola Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hilirisasi sumber daya mineral yang kini dikelola di Indonesia seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga rare earth untuk menyasar kebutuhan global atas energi bersih dan teknologi baterai.

Badan Industri Mineral untuk mengelola mineral strategis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pembentukan Badan Industri Mineral untuk mengelola mineral strategis, khususnya "rare earth" yang saat ini menjadi perhatian global.

Kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Menko Airlangga menjelaskan mineral tersebut memiliki urgensi karena dibutuhkan secara luas oleh dunia sehingga diperlukan perhatian khusus.

Badan Industri Mineral akan berperan dalam mengekstraksi, melindungi, dan selanjutnya mengembangkan industri tersebut.

Produk akhir dari "rare earth" tersebut adalah magnet dan baterai. Kebutuhan "rare earth" juga terkait erat dengan sektor pertahanan, karena hampir seluruh industri memerlukan magnet sebagai komponen penting.

Mengenai penunjukan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral karena badan tersebut juga memiliki fungsi sebagai bidang riset dan sains.

Mengenai kemungkinan terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi antara Badan Industri Mineral dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perindustrian, Airlangga mengatakan masing-masing telah memiliki lingkup kerja sendiri. ***