EmitenNews.com - Perang terhadap judi online terus berlanjut. Polres Metro Jakarta Barat menangkap 29 pemain judi dan selebgram yang mempromosikan judi online. Mereka merupakan hasil tangkapan delapan Polsek di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024. Polisi mencatat, perputaran uang sindikat Judi Online di Jakbar mencapai Rp170 miliar dalam 3 bulan.

"Sebanyak 29 orang ini terdiri atas 17 orang yang bermain langsung perjudian online dan berperan sebagai telemarketing (selebgram)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024). 

Kombes Syahduddi menjelaskan, 17 orang itu termasuk sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Kamis (4/7/2024). Jadi, kata dia, di samping tujuh pelaku yang digerebek, ada juga penangkapan oleh Polsek jajaran. 

Sementara itu, sebanyak 12 selebgram yang ditangkap itu, bertugas untuk mempromosikan akun judi online di media sosial. Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial yang memiliki followers (pengikut) yang banyak.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, enam orang ditangkap saat polisi menggerebek markas judi online. Para tersangka tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi. Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).

Melalui pendalaman pemeriksaan terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41). Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya. MHP ternyata pemilik rekening penampung hasil kejahatan. ***