Berat! KPK Temukan Dugaan Gratifikasi yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Makassar
:
0
Andhi Pramono eks Kepala Bea Cukai Makassar, kini tersangka kasus gratifikasi. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Tuduhan berat menghadang Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah transaksi mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu, yang diduga sebagai gratifikasi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, aliran gratifikasi tersebut diduga diterima Andhi Pramono.
“Kami temukan ada beberapa transaksi yang kami duga itu sebagai gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
KPK memastikan pola pengusutan kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono ini sama seperti eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Andhi Pramono menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya. Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Seperti Rafael, terungkapnya dugaan korupsi Andhi Pramono bermula dari gaya hidup anak, istri, maupun keluarganya, yang kemudian diungkap warganet. Gaya hedonis yang dipertontokan ke publik itu, dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Related News
AriesTech.id & CFX Jajaki Tokenisasi Saham Emiten dan Emas
Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia





