Berganti jadi Endemi, Jika Terserang Covid-19 Perawatannya Bayar Sendiri
Presiden Joko Widodo putuskan pandemi Covid-19 jadi endemi. dok. CNBC Indonesia.
WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.
Nah, pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia.
Penyebaran Covid-19 resmi ditetapkan sebagai pandemi dunia oleh WHO sejak Maret 2020. Indonesia pun telah memasuki transisi endemi seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan ketersediaan vaksin. Meski sudah endemi, tetap ingat untuk berhati-hati, dan menerapkan pola hidup sehat. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





