Berganti jadi Endemi, Jika Terserang Covid-19 Perawatannya Bayar Sendiri
Presiden Joko Widodo putuskan pandemi Covid-19 jadi endemi. dok. CNBC Indonesia.
EmitenNews.com - Tidak ada lagi pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi menjadi endemi. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak hari ini, Rabu (21/6/2023). Ingat, dengan status endemi, jika ada yang terserang virus Corona, perawatannya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya, Rabu.
Putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, kata Jokowi hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern."
Meski sudah menjadi endemi, masyarakat diminta tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Pemerintah berharap melalui keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut akan ada konsekuensi dari berakhirnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Salah satunya, pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya perawatan para pasien Covid-19.
"Kalau sudah masuk endemi, kena Covid-19, bayar. Begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid bayar! Konsekeunsinya itu," ujar Presiden Jokowi dalam Tasyakuran 11 Tahun BARA JP di Bogor, Jawa Barat, Ahad (18/6/2023).
Saat ini vaksin Covid-19 sudah mencapai 452 juta dosis. Dengan jumlah tersebut, tingkat imunitas masyarakat Indonesia terhadap virus tersebut mencapai 98 persen. Tingginya jumlah vaksinasi dan imunitas masyarakat menjadi pertimbangan berakhirnya pandemi Covid-19.
Konsultasi dengan WHO
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden, Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan terkait pertemuannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bulan lalu untuk berkonsultasi mengenai transisi pandemi di Indonesia.
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M