Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
:
0
Kegiatan angkutan tambang KARW
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di seluruh pasar mulai sesi pertama, Jumat (22/11/2024). Langkah ini diambil untuk menjaga keteraturan pasar menyusul kenaikan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat.
Sebelumnya pada Senin (18/11) Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Merarus Jasa Prima Tbk (KARW) terkait kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, sehingga memicu pengawasan intensif dari BEI.
Pasca pengumuman UMA Saham KARW berada pada level Rp4.940 per lembar atau naik 26,99%, meski perusahaan mencatat ekuitas negatif.
Pada perdagangan terakhir, Kamis (21/11/2024), saham KARW ditutup menguat 9,91% atau naik 600 poin ke level Rp6.650 per saham. Dibandingkan harga pada awal bulan, Jumat (1/11/2024), yang masih berada di Rp3.740 per saham, harga saham KARW telah melonjak 77,8% selama periode tersebut.
Keputusan suspensi hingga pengumuman lebih lanjut ini memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi yang relevan terkait pergerakan harga saham KARW yang sangat volatil.
BEI mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi dari emiten sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024). Suspensi akan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





