EmitenNews.Com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) karena terjadi peningkatan harga saham dan aktivitas efek di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).


Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


Pergerakan saham ZBRA pada 18 Maret 2021 masih di harga Rp181 per saham dan pada penutupan kemarin, Selasa 23 maret 2021, sudah berada di level Rp380 atau naik 109,94 persen dalam kurun waktu 3 hari perdagangan Bursa.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait laporan kepemilikan saham.


Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:

- Penghentian Sementara Perdagangan terhadap saham ZBRA di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka Cooling Down.

- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 16 Desember 2020 atas perdagangan saham ZBRA.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ZBRA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).


Lebih lanjut Lidia menegaskan bahwa, Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban ZBRA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham.


"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.