EmitenNews.com - Rizal Bambang Prasetijo mengundurkan diri dari Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM). Rizal undur diri dari posisi sebagai komisaris utama/komisaris independen perseroan. Surat pengunduran diri itu, telah menyambangi meja kerja manajemen Trimegah Sekuritas.


”Kami telah menerima surat pengunduran diri Rizal Bambang Prasetijo pada Rabu, 22 Juni 2022,” tulis Stephanus Turangan, Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia. 


Selanjutnya, manajemen Trimegah Sekuritas akan menindaklanjuti surat pengunduran diri Rizal sesuai perundang-undangan yang berlaku. ”Kami akan proses pengunduran diri Bapak Rizal sesuai regulasi pasar modal,” imbuhnya.


Pengunduran diri Rizal itu, klaim Stephanus tidak berdampak material. Artinya, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. 


Sebelumnya, Trimegah menganulir pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno. Itu karena komisaris perseroan tersebut diminta membantu proses transisi manajemen. Oleh karena itu, Sunata tetap menghuni jajaran komisaris perseroan.


”Dengan ini, kami sampaikan pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan,” tulis Stephanus. 


Dengan fakta itu, pengunduran diri Sunata tidak diproses dalam rapat umum pemegang saham. Jadi, konfigurasi dewan komisaris Trimegah Sekuritas tidak mengalami perubahan alias tetap seperti sediakala. (*)