Bersama Pengemudi, Menhub dan DPR Bahas Pembentukan Tim ODOL

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen (API) dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) membahas pembentukan tim teknis penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL), dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (1/10).
EmitenNews.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen (API) dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) membahas pembentukan tim teknis penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL), dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (1/10). Ikut hadir Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu pembahasan pada pertemuan 4 Agustus 2025 di Kompleks Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, yaitu membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR, perwakilan Kemenhub dan kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis.
Menhub menjelaskan tujuan pembentukan tim tersebut adalah untuk menampung aspirasi semua pihak dan menyusun tahapan implementasi kebijakan zero ODOL secara bertahap dan terukur.
“Harapan kami tim kecil ini bisa melibatkan kementerian lain, bahwa permasalahan terkait ODOL tidak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan. Ada juga kementerian lain yang bisa kita ajak bicara," kata dia.
"Besar harapan kami kementerian lain bisa dilibatkan sehingga teman-teman pengemudi misal bicara terkait kesejahteraan, bisa bicara dengan kementerian terkait,” sambung Menhub.
Pada pertemuan tersebut, Menhub juga mendengarkan sejumlah masukan dari para pengemudi logistik, antara lain terkait standarisasi kendaraan dan peningkatan sumber daya manusia. Selain itu, Dasco juga turut menyampaikan sejumlah usulan dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara antara lain perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum tanpa membayar PNBP, mendorong rumah bersubsidi bagi pengemudi logistik, serta mendorong anak-anak pengemudi logistik bersekolah hingga perguruan tinggi melalui KIP kuliah dan PIP.
Menanggapi usulan tersebut, Menhub Dudy mengatakan, perlu adanya keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait mengingat hal tersebut merupakan isu lintas sektor.
“Berkaitan dengan usulan tersebut, maka kami akan masukan ke dalam tim Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Korps Lalu Lintas,” katanya.
Turut hadir Ketua Komisi V Lazarus, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Integrasi Trasnportasi dan Multimoda Risal Wasal, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta, Pimpinan DPR RI Ucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, Ketua API Suroso, serta Ketua Umum RBPI Ika Rostanti.(*)
Related News

Pelototi! Berikut 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

IHSG Naik Tipis, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp15.079 Triliun

Percepat Transisi ke EBT, Indonesia Lanjut Kerja Sama dengan Swiss

Pemerintah Siapkan PSEL di 33 Kota; Ubah Sampah Jadi Listrik

Fresh Graduate Siap-Siap; Program Magang Dimulai 15 Oktober