Bertambah Lagi Anggota DPR jadi Tersangka Korupsi, Kali Ini Kader PDIP dari Komisi I
:
0
Ismail Thomas (rompi tahanan). dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Bertambah lagi anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi. Kali ini anggota Komisi I DPR. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus PDI Perjuangan itu, sebagai tersangka kasus korupsi tambang. Usia peningkatan status hukumnya itu, Ismail Thomas yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink, langsung ditahan.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Tersangka Ismail Thomas dikenai pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Informasi yang ada menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT Sendawar Jaya. Kasusnya beririsan dengan skandal Jiwasraya yang diusut Kejagung.
PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama, perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





