EmitenNews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dicairkan paling lambat pekan ini.

“Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (13/11/25).

Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian anggaran yang tengah dilakukan oleh BGN. Proses tersebut melibatkan pergeseran dana dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran untuk konsultan perorangan.

“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda,” jelas Dadan.

Menurutnya, karena masih terdapat beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan, SPPI Batch III serta tenaga ahli gizi dan akuntan masih digaji menggunakan sistem konsultan perorangan. Hal ini membuat proses administrasi perlu dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu.

“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambungnya.

Dadan juga meluruskan informasi yang menyebut keterlambatan pembayaran gaji SPPI Batch III mencapai dua bulan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut hanya terjadi selama enam hari. BGN berkomitmen memastikan pembayaran gaji ke depan akan berjalan tepat waktu hingga akhir tahun.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” jelas Dadan.

Selain memastikan pembayaran gaji tepat waktu, BGN juga berkomitmen memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan. Dadan menyampaikan bahwa seluruh tenaga tersebut akan diangkat menjadi PPPK sehingga memperoleh tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkas Dadan.(*)