EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 18–19 Februari 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan dalam konferensi pers, Kamis (19/2), keputusan tersebut juga diikuti dengan tetapnya suku bunga Deposit Facility di 3,75 persen serta Lending Facility di 5,50 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry.

BI menilai, skalabilitas mempertahankan suku bunga diperlukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5 kurang lebih 1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus memastikan stabilitas eksternal tetap terjaga.

Ke depan, bank sentral membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan penurunan suku bunga lebih lanjut. Namun, kebijakan tersebut akan sangat mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

BI juga mengemukakan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh sebelumnya, agar dampaknya lebih terasa ke sektor riil.