EmitenNews.com -PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) mengumumkan tengah ada penelaahan terbatas oleh akuntan publik terhadap laporan keuangan periode kuartal III-2023.

Seiring adanya rumor aksi korporasi dimana Eks Direktur Utama BEJ, Hasan Zein Mahmud menyebutkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan masuk menjadi pemegang saham HAJJ.

“Merujuk pada peraturan PT Bursa Efek Indonesia No. I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan bahwa Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode Q3-2023 akan dilakukan penelaahan secara terbatas oleh Akuntan Publik,” jelas pihak HAJJ.

Lazimnya, penelaahan laporan keuangan kuartalan secara terbatas oleh auditor publik bertujuan salah satunya untuk persiapan Laporan Keuangan Auditan yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan tujuan lainnya, termasuk aksi korporasi tertentu.

Kabar aksi korporasi tersebut bersamaan dengan rumor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menjadi pemegang saham HAJJ.

Rumor itu sebelumnya mulai bergaung seiring tulisan mantan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Jakarta (BEJ), sebelum berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Zein Mahmud, di unggahan Facebook pribadinya. 

“Tentang prospek HAJJ sudah saya celotehi ber-seri. Kali ini saya mau bicara tentang rumor. Sekali lagi rumor. Ada yang membisikkan pada saya bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan masuk ke HAJJ sebagai pemegang saham,” tulis Hasan Zein Mahmud di akun Facebook-nya (7/7).

Menurut catatan Hasan Zein, per awal 2023, jumlah dana kelolaan haji berjumlah Rp 166 triliun. 

“Dan sepanjang yang saya ikuti,” kata Hasan Zein, “dana ini belum masuk ke saham. Masih parkir di sukuk negara dan bank-bank syariah.” 

Hasan Zein melanjutkan, “Rumor itu, bagi saya, masuk akal. karena BPKH tentu faham betul liku liku bisnis HAJJ. Dan bisa memonitor tiap hari, karena berhimpit dengan misi BPKH sendiri.”