EmitenNews.com - PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. (BAIK) resmi keluar dari pengawasan khusus Full Call Auction (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini memberikan ruang bagi saham untuk kembali diperdagangkan secara normal di pasar reguler.

Kepala Divisi Pengaturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pencabutan FCA saham BAIK efektif diberlakukan pada Selasa (19/5/2026) dilakukan menyusul tercukupinya waktu yang diberikan otoritas bursa.

Pascakeluar dari FCA, emiten bisnis resto dengan mitra kawakan seperti Bebek Carok, Warung Taburai, hingga Dadar Beredar itu pada Selasa (19/5) harga sahamnya menunjukkan pelemahan. Saham ini tercatat makin longsor 7,81 persen atau drop 50 poin ke level Rp590.

Dalam sepekan di FCA sahamnya terkoreksi 7,8 persen, selama sebulan terakhir melecit naik 61,2 persen, hingga sepanjang tahun 2026 sahamnya terpantau meroket 346,97 persen dari Rp123 pada awal Januari hingga kini di Rp590 per lembar saham.

Perubahan status perdagangan saham tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala bursa terhadap efek yang sebelumnya ditempatkan dalam mekanisme FCA. Sebelumnya, saham BAIK sempat mengalami disuspensi panjang lebih dari sehari perdagangan hingga kembali dibuka dan ditetapkan masuk ke papan FCA selama sepekan hingga dicabut statusnya per hari ini Selasa (19/5). 

Dengan keluarnya saham BAIK dari papan FCA, maka perdagangan kembali mengikuti mekanisme reguler di pasar.